Tampilkan postingan dengan label UpdateInfo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UpdateInfo. Tampilkan semua postingan

Cara Mengetahui Gaji Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua PNS

Cara cek mengetahui gaji pensiun dan tunjangan hari tua PNS di taspen maka waktu sekarang para Pegawai Negeri Sipil bisa mengetahui berapa estimasi perkiraan dana pensiun yang diterima PNS ketika telah masuk usia pensiun.

Program Pensiun PNS merupakan jaminan hari tua berupa pemberian uang setiap bulan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut seperti resmi dilansir dari laman website taspen di www.taspen.com antara lain adalah sebagai berikut :

Cara Mengetahui Gaji Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua PNS

PT Taspen (Persero) juga melakukan pembayaran pensiun kepada :
  1. Penerima Pensiun Pejabat Negara.
  2. Penerima Tunjangan Perintis Kemerdekaan.
  3. Penerima Tunjangan Veteran.
  4. Penerima Pensiun Anggota TNI/POLRI yang pensiun sebelum April 1989.
Tujuan manfaat uang pensiun dan tunjangan hari tua Pegawai Negeri Sipil adalah untuk :
  • Memberikan jaminan hari tua bagi para pegawai negeri atau peserta taspen pada saat mencapai umur usia pensiun.
  • Dan juga sebagai penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri peserta taspen setelah yang bersangkutan memberikan pengabdian kepada negara.
PT TASPEN (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pensiun adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil.

Program Tabungan Hari Tua (THT)

Syarat Peserta Tabungan Hari Tua (THT) antara lain adalah sebagai berikut :
  1. PNS ( tidak termasuk PNS di lingkungan Departemen Hankam).
  2. Pejabat Negara.
  3. Pegawai BUMN/BUMD yang terdaftar.
Berikut ini langkah cara cek estimasi gaji pensiun pns dan juga tunjangan hari tua Pegawai Negeri Sipil yaitu :
  • Mengunjungi online alamat website berikut ini : e-klim.taspen.com/eklim/estimasi.
  • Setelah itu sahabat semuanya akan mendapatkan tampilan lanman website portal seperti tercantum dalam gambar diatas.
  • Untuk mengetahui Estimasi Hak Pensiun THT, silahkan sahabat-sahabat login dengan memasukan NIP Lama/Baru yang terdiri dari angka 9 digit.
  • Nilai Estimasi Hak THT dihitung dengan masa kerja maksimal hingga usia pensiun pns yang bersangkutan akan bisa muncul.
Setelah sahabat-sahabat memasukkan data dan login dengan menggunakan NIP Lama atau NIP baru akan akan menghasilkan berapa besaran dana pensiun PNS yang akan diterima nantinya dan hasil estimasi ini hanya sampai saat ini.

Bila ingin mengetahui keseluruhan pembayaran dana pensiun maka tinggal dikalikan dengan jumlah usia umur pensiun nantinya. Dan kurang lebih akan muncul seperti gambaran contoh berikut ini :

Estimasi Dana Pensiun Tunjangan Hari Tua PNS

Estimasi ini dihitung berdasarkan pangkat dan besaran Gaji Pokok PNS pada data saat ini, Nilai estimasi dapat berubah besarannya tergantung gaji pokok terakhir saat pengajuan klaim pensiun(Pensiun/Meninggal/Keluar).

Insiden Melempar Jumrah Di Mina

Korban jemaah haji yang meninggal ketika melaksanakan ibadah haji melempar melontar jumrah di Jamarat Mina Arab Saudi Kamis (24/9/2015) semakin bertambah.

Suasana ketika jamaah haji hendak menuju Jamarat untuk melempar jumrah. Jutaan orang berjalan dalam jalur yang sama, sehingga besar kemungkinan penyebab kronologi insiden mina terjadi gesekan akibat berdesak-desakan dan penumpukan jutaan orang yang akan melaksanakan ibadah..

Kejadian musibah di Mina 2015 terjadi pagi hari waktu Arab Saudi sekitar pukul 07.00-08.00 atau sekitar pukul 11.00 waktu Indonesia dan terjadi di jalan menuju tempat lontar jumroh.

Insiden Melempar Jumrah Di Mina

Korban tewas jemaah haji yang terinjak-injak saat lempar jumrah di mina sampai saat ini seperti yang disiarkan di tvone berjumlah 717 orang. Sedangkan berdasarkan otoritas pertahanan arab saudi seperti yang dilansir dari media berita online sekitar 150 orang dan 815 orang luka-luka.

Belum bisa dikonfirmasi apakah jemaah dari asal Indonesia termasuk dalam korban jamaah yang luka dan tewas karena insiden di Mina ini, Karena berdasarkan pemberitaan jadwal jamaah Indonesia untuk melempar jumrah adalah nanti malam.

Penyebab Kronologis Terjadinya Insiden Musibah Mina


Abdul Djamil selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menjelaskan kronologi penyebab insiden yang terjadi di Mina, Kamis (24/9/2015).

Menurut Djamil, peristiwa terjadi di Jalan 204 saat rombongan haji melakukan prosesi lempar jumroh di Mina. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

"Ada serombongan jemaah haji yang jalan, tiba-tiba berhenti. Berdesakan, didesak dari belakang," kata Abdul Djamil, seperti dikutip dari Kompas TV.

Penyebab Kronologis Terjadinya Insiden Musibah Mina

Foto-foto kejadian insiden lempar jumarah di mina ini juga banyak ditemukan di media pemberitaan online ketika pemberitaan update terkini informasi jamaah haji banyak yang tewas dan menjadi korban ketika berdesak-desakan di Mina.

Saat ini sekitar 2 juta jemaah haji dari seluruh dunia menuju Muzdalifah untuk mengumpulkan kerikil guna melontar jumrah atau dikenal sebagai ritual “merajam setan” di Mina. Ritual itu akan dijalani setelah kemarin, mereka wukuf Arafah, berdoa hingga matahari terbenam.

Mina dan Muzdalifah yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Mekkah merupakan salah satu situs utama yang jadi tujuan jutaan jemaah haji. Ritual melontar jumrah juga ditandai dengan perayaan kurban oleh lebih dari 1,5 miliar warga Muslim di seluruh dunia.

Informasi terakhir update ada korban jamaah yang tewas meninggal di Mina asal Indonesia seperti informasi yang didapat dari TVOne.

Penyebab Kronologis Jatuhnya Pesawat Hercules C130 Di Medan

Kecelakaan jatuhnya pesawat Hercules C130 Milik Angkatan Udara di pemukiman warga jalan Ginting Medan Sumatera Utara pada hari selasa banyak memakan korban jiwa yang tewas.

Pesawat Hercules C-130 TNI AU jatuh setelah baru terbang dua menit lepas landas dari Pangkalan Udara Soewondo, Medan menuju Tanjung Pinang dan Natuna, Kepulauan Riau dalam rangka membawa logistik.

Dilaporkan ada 12 orang berada di dalam pesawat seperti yang dijelaskan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya seperti dilansir dari metrotv.

Penyebab pesawat hercules C130 jatuh di medan masih dalam penyelidikan dan masih dalam analisis. Berikut penuturan Marsekal TNI Agus Supriatna selaku Kepala Staf Angkatan Udara seperti informasi yang dilansir dari viva.co.id.

Ada dua analisa penyebab jatuhnya pesawat Hercules C130 milik TNI Angkatan Udara di pemukiman warga di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara.

"Analisa pertama saat belok kecepatan berkurang, dan saat pesawat belok kembali terjadi masalah," kata Agus Supriatna, Selasa 30 Juni 2015.

Meski memiliki empat mesin, namun Agus belum berani memastikan penyebab jatuhnya pesawat yang terbang untuk misi pengangkutan logistik itu.

"Memang mesin empat, tapi kita tidak tahu kejadian sebenarnya," katanya.

Dari pantauan di lokasi, hanya bagian ekor pesawat yang masih terlihat. Sementara, badan pesawat terlihat hancur dan terbakar.

Penyebab Kronologis Jatuhnya Pesawat Hercules C130 Di Medan

Kronologis Kecelakaan Pesawat Hercules C130


Mengenai hal-hal yang menyebabkan dan juga kronologis terjadinya kecelakaan jatuh pesawat C130 tersebut bahwa Kasau mengakui, saat itu pilot sempat berkomunikasi dengan menara pemantau dan meminta untuk kembali (return to base/RTB).

RTB dilakukan pilot jika menemukan sesuatu kejanggalan saat take off.

Menurut Marsekal Agus Supriatna, pesawat saat itu jatuh sekitar 2 menit setelah take off dari Lanud Suwondo Medan.

“Ada dua analisa yang bisa saya sampaikan. Pertama, pada saat belok, speednya kurang atau saat belok terjadi lagi tauble. Memang anginenya ada empat, tapi kita belum tau pastinya seperti apa. Tapi kira-kira begitu,” ujarnya dalam wawancara live di televisi nasional sesaat lalu.

Kronologis Kecelakaan Pesawat Hercules C130

Salah satu dugaan terkuat dari jatuhnya pesawat Hercules C130 adalah usia pesawat yang sudah sangat tua, yakni sekitar 50 tahun. Pesawat yang akan berangkat ke Tanjung Pinang ini langsung terjun bebas setelah beberapa menit take off dari Lapangan Udara Soewondo.

Sebelum jatuh, pesawat Hercules terlihat miring dan hilang kendali, lalu kemudian menabrak ruko dan bengkel warga. Tak lama setelah menabrak, pesawat pun langsung terbakar.

Di lokasi pun langsung berdatangan sejumlah petugas dari kepolisian dan TNI untuk memadamkan api di badan pesawat Hercules yang terjatuh.

Selain menimbulkan korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai miliaran rupiah. Kepala Dinas Penerbangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Dwi Badarmanto pun membenarkan jatuhnya pesawat Hercules milik TNI tersebut.

Korban tewas akibat kecelakaan pesawat hercules C130 jatuh ini seperti informasi yang dilansir adalah sampai dengan 43 korban jiwa atau kantung mayat yang dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik, Medan.

Komjen Budi Gunawan Batal Jadi Kapolri Komjen Badrodin Calon Kapolri

Komjen BG batal menjadi kapolri dan Komjen Badrodin Haiti menjadi Kapolri resmi disampikan oleh Presiden Jokowi di istana merdeka pada hari Rabu 18 Februari 2015 ini seperti pemberitaan yang dimuat di BBC Indonesia.

Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri menimbulkan protes di sejumlah kalangan karena berstatus tersangka kasus gratifikasi.

Gugatan praperadilan Budi Gunawan di pengadilan Jakarta Selatan dimenangkan oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi walaupun dilihat dari segi materi gugatan penetapan tersangka tidak diatur dalam KUHP.

Komjen Budi Gunawan Batal Jadi Kapolri Komjen Badrodin Calon Kapolri

Penyebab Budi Gunawan Batal Menjadi Kapolri


Berikut ini alasan dan penyebab Presiden Jokowi membatalkan pelantikan pengangkatan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri seperti informasi yang didapat dan dilansir dari pemberitaan yang bersumber dari BBC Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan penggantian calon kapolri ini dilakukan karena menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat dan untuk memperhatikan kebutuhan kepolisian RI.

Pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sebagai kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat

"Mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sebagai KAPOLRI telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian negara Republik Indonesia, untuk segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri," jelas Jokowi.

Badrodin Haiti Calon Kapolri Baru


Presiden Joko widodo akhirnya menggelar konferensi pers tentang kisruh KPK dan Polri. Jokowi pun memutuskan untuk mengangkat calon kapolri baru yakni Komjen Badrodin Haiti.

Ia mengatakan penunjukan calon kapolri yang baru itu untuk menciptakan ketenangan di masyarakat. Jokowi menyadari pencalonan Komjen Budi Gunawan telah menimbulkan perbedaan di masyarakat.

Selain itu ia beranggapan Polri perlu segera dipimpin oleh seseorang yang sifatnya definitif.

Jokowi berpesan kepada Budi Gunawan agar tetap berkontribusi untuk Polri. “Saya memutuskan Komjen Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi bagi Polri,” ujar Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Sekretaris Negara, Pratino. Demikian pesan jokowi kepada Budi Gunawan setelah batal menjadi Kapolri.

"Kontribusi ini dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti akan diamanatkan kepadanya," tambah Jokowi.

Selain masalah calon kapolri, Jokowi juga memutuskan untuk menerbitkan keppres pemberhentian sementara pimpinan KPK yang menghadapi masalah hukum, Abraham Samad dan Bambang Wijoyanto.

"Maka sesuai dengan UU yang berlaku saya akan mengeluarkan keppres untuk memberhentikan sementara dua pimpinan KPK," jelas dia.

Untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK, Jokowi mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Perppu, untuk mengangkat tiga anggota sementara pimpinan KPK yaitu, mantan Ketua KPK Taufikurahman Ruki, Pakar hukum Prof dr. Indriyanto Senoadji dan Johan Budi yang saat ini menjabat Deputi Penindakan KPK

Jokowi mengatakan, apapun jabatan Budi nantinya, jenderal bintang tiga itu harus tetap memberikan peran positif kepada Polri. “Kontribusi dapat dilakukan dalam jabatan apapun yang diamanatkan nantinya,” imbuhnya.

Saat ini, Budi Gunawan menduduki posisi sebagai Kepala Lemdikpol Polri

"Polri segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif," katanya.

Calon Kapolri Jadi Tersangka Oleh KPK dan DPR Menyetujui Budi G Jadi Kapolri

KPK resmi menetapkan Komjen Budi Gunawan Calon Kapolri pengganti Sutarman sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut di kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK Abraham Samad pada keterangan presnya di Kantor KPK Selasa 13 Januari 2015 ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi ini sebagai tersangka.

KPK menduga ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan Budi Gunawan.

Calon Kapolri Budi Gunawan Dijadikan Tersangka Oleh KPK

KPK Tetapkan Budi Gunawan Tersangka Rekening Gendut Jumbo


"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro pembinaan karier," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa.

Budi ditetapkan menjadi tersangka dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri dan jabatan lainnya di kepolisian.

KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 jucnto UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

DPR Setujui Tersangka Korupsi Budi Gunawan Jadi Kapolri

Sidang Paripurna DPR menyetujui Komjen Budi Gunawan yang dicalonkan Presiden Jokowi untuk menjadi kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang akan memasuki masa pensiun tahun 2015 ini pada hari kamis Empat Belas Januari 2015 ini seperti informasi yang dilansir dari kompas.com.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan laporan proses seleksi yang telah dilakukan setelah menerima surat dari Presiden Joko Widodo. Dalam surat tersebut, Jokowi meminta DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan memberhentikan Sutarman.

"Menyetujui mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan menyetujui memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri," kata Aziz dalam laporannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai pemimpin sidang paripurna menanyakan sikap masing-masing fraksi terkait keputusan Komisi III itu.

DPR Setujui Tersangka Korupsi Budi Gunawan Jadi Kapolri

Delapan fraksi, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP menyetui keputusan tersebut tanpa memberikan pandangan. Hanya Fraksi Demokrat dan PAN yang meminta DPR menunda persetujuan tersebut.

Fit and proper test calon Kapolri Budi Gunawan oleh Komisi III DPR meloloskan Budi Gunawan untuk menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Jenderal Sutarman.

Berikut pengamat politik J Kristiadi menyikapi persetujuan DPR untuk menjadikan Kapolri Budi Gunawan seperti yang dilansir dari tribunnews.

Kristiadi menuturkan, kekecewaan rakyat terhadap DPR semakin besar lantaran Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kapolri itu beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, lolosnya Budi Gunawan merupakan kado pahit dari DPR yang selama kurang lebih tiga bulan tidak bekerja karena sibuk dengan dualisme kepemimpinan antara fraksi yang tergabung di KMP dan KIH.

"DPR sudah betul-betul mengkhianati mandat rakyat. Mereka (anggota DPR) bisa memanipulasi politik," tuturnya


Recent Articles

© 2014 ~ 2016 Tino Berita ~ WP Themonic ~ Template by Bloggertheme9 Powered by Blogger ~ News Farras ~ Sehat Kita Semua
TOP