Tampilkan postingan dengan label UpdateInfo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UpdateInfo. Tampilkan semua postingan

Jam Kerja PNS Bulan Ramadhan

Jam kerja PNS Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI Polri Ramadhan tahun 2016 1437 H telah ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB). Hal tersebut berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri tertanggal 17 Mei 2016.

Penyesuaian jam kerja Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara ASN TNI Polri di bulan ramadhan 2016 diberlakukan oleh Pemerintah dalam hal ini adalah Kemenpan. Tujuan pengurangan jam kerja PNS di bulan Puasa dimaksudkan untuk menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama bulan Ramadhan.

Dalam hal ini, para pegawai ASN, TNI, dan Polri diharapkan dapat memanfaatkan dan membagi waktu dengan sebaik-baiknya. Waktu kerja di kantor tetap optimal, di pihak lain ada waktu bersama keluarga ketika menjelang berbuka puasa.

Jam Kerja PNS Bulan Ramadhan 2016

Jam Kerja PNS TNI Polri Ramadhan 1437 H


Penetapan aturan pengurangan kerja bagi para aparatur sipil negara pegawai negeri sipil ini akan berkurang dari jam hari-hari biasanya.

Karena memang akan banyak Hikmah Keutamaan Manfaat Puasa Ramadhan bagi umat Islam yang menjalankan kewajiban berpuasa menahan makan dan minum selama satu bulan penuh.

Berikut ini adalah jam kerja ASN, TNI, dan POLRI selama bulan Ramadhan 1437 (tahun 2016) seperti informasi yang dilansir dari website portal resmi Kemenpan RB di www.menpan.go.id sebagai berikut :

1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja sebagai berikut :
  • Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08.00-15.00 dan untuk Waktu Istirahat Pukul: 12.00-12.30
  • Hari Jumat Pukul: 08.00-15.30 dan untuk Waktu Istirahat Pukul: 11.30-12.30
2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja sebagai berikut :
  • Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu Pukul: 08.00-14.00 dan untuk Waktu Istirahat Pukul: 12.00-12.30
  • Hari Jumat Pukul: 08.00-14.30 dan untuk Waktu Istirahat Pukul: 11.30-12.30
3. Jumlah jam kerja bagi Instasi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan adalah 32 jam 30 menit per minggu.

4. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur oleh pimpinan instansi dan pemerintah daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Gempa Mentawai 8,3 SR Potensi Tsunami

Gempa bumi di Mentawai Sumatera Barat dengan kekuatan 8,3 Skala Richter berpotensi menimbulkan Tsunami. Potensi tsunami ini di beritakan dan dikabarkan oleh BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) pada Rabu 2 Maret 2016 ini.

Gempa berkekuatan 8,3 SR mengguncang kawasan Kepulauan Mentawai Sumatera Barat.

BMKG menyatakan bahwa gempa tersebut berpotensi tsunami. "Gempa berpotensi tsunami, info ini untuk diteruskan ke masyarakat," tulis Kepala BNBP Sutopo Nugroho mengutip penjelasan BMKG seperti informasi yang dilansir dari Tribunnews.com.

Gempa Mentawai 8,3 SR Potensi Tsunami

Pusat gempa, dijelaskan BMKG berada di 682 Barat Daya Kepulauan Mentawai dengan kedalam 10 Kilometer. Lokasi gempa tersebut terletak di 5,16 Lintang Selatan dan 94,05 Bujur Timur.

"Gempa tersebut berpotensi tsunami," ujar pengumuman yang disampaikan BMKG.

Gempa besar berkekuatan 8.3 SR mengguncang Kabupaten Kepulauan Mentawai sekira pukul 19.49 WIB tadi. BMKG memastikan gempa berpotensi tsunami.

Pemutakhiran data dari BMKG, peringatan dini tsunami untuk wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, juga Lampung.

"Pemutakhiran peringatan dini tsunami di Sumbar, Sumut, NAD, Bengkulu, Lampung," keterangan BMKG dalam situsnya.

Gempa Mentawai 7,8 SR BMKG


BMKG memperbarui data soal gempa yang terjadi di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Kekuatan gempa yang awalnya dinyatakan 8,3 skala richter, direvisi jadi 7,8 skala richter seperti informasi update terbaru terkait dengan berita gempa mentawai yang dilansir dari Detik.com.

"Gempa Mag: 7,8 SR," demikian pemutakhiran data terbaru update gempa dari BMKG, Rabu (2/3/2016).

Meski informasi kekuatan gempa direvisi jadi lebih kecil, namun peringatan soal tsunami meluas ke sejumlah daerah. Selain Sumatera Barat, daerah yang diberi peringatan soal potensi tsunami meluasi ke Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, dan Lampung.

Peringatan Tsunami Gempa Mentawai

Dampak akibat kerusakan korban jiwa meninggal akibat gempa mentawai saat berita ini dimuat belum ada kabar yang diinformasikan oleh pihak-pihak yang terkait. Gambar foto gempa mentawai juga belum bisa diupdate sampai saat ini.

Sehingga dengan demikian semoga peringatan akan adanya potensi tsunami di mentawai Sumatera Barat ini masyarakat di daerah sekitarnya untuk berhati-hati dan waspada sampai ada pemberitaan informasi resmi dari BMKG juga.

Masa Berlaku KTP Elektronik e-KTP Seumur Hidup

Masa berlaku penggunaan KTP Elektronik E-KTP sekarang ini adalah seumur hidup. Dengan demikian maka perpanjangan e-KTP tidak perlu dilakukan meski sudah mati masa berlakunya.

Penyebab alasan e-KTP berlaku seumur hidup salah satunya adalah untuk penghematan anggaran negara seperti dikatakan oleh Reydonnyzar Moenek selaku Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri seperti informasi yang dilansir dari dukcapil.kemendagri.go.id.

e-KTP Berlaku Seumur Hidup

Surat Edaran Mendagri Tentang KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup


Mendagri Tjahjo Kumolo telah menerbitkan dua surat edaran terkait masa berlaku KTP elektronik (KTP-el) seumur hidup yaitu :
  1. Surat Edaran Nomor 470/295/SJ tanggal 29 Januari 2016 perihal KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup, ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan lembaga non kementerian.
  2. Surat Edaran Nomor 470/296/SJ tanggal 29 Januari 2016 perihal KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup, ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.
Kedua surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Selain soal penghematan, perubahan masa berlaku KTP seumur hidup ini sebagai upaya penyederhanaan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi memperpanjangnya tiap lima tahun. "Penduduk Indonesia terus bertambah, sehingga pemberlakuan e-KTP ini akan berdampak positif di masa mendatang,” kata Reydonnyzar Moenek
.
Meski begitu, dia mengingatkan agar pemerintah di daerah yang berwenang mengurusi e-KTP tidak menjadi lengah. Sebab, petugas yang diberi wewenang itu masih akan tetap mengurusi penerbitan e-KTP terutama ketika warga negara mengalami peristiwa atau perubahan status kependudukan. Seperti status pernikahan, gelar pendidikan, atau perubahan domisili.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkonfirmasi kebenaran e-KTP berlaku seumur hidup, meski ada yang masih tertera masa berlaku di dalamnya. Tjahjo juga menyebut perpanjangan e-KTP tidak perlu dilakukan meski sudah mati masa berlakunya.

"Bagi anda yang masa berlaku e-KTP-nya habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi, karena E-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya," ucap Tjahjo dalam pesan singkat, Kamis seperti dilansir dari Detik.com.

Tjahjo memaparkan bagi warga yang belum tau hal ini, jangan mau jika dimintai uang oleh calo ataupun oknum petugas untuk mengurus dan membuat e-KTP yang baru lagi.

urat Edaran Mendagri Tentang KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup

"e-KTP yang sekarang di bagian masa berlakunya memang tertulis berlaku seumur hidup, namun untuk yang sudah kedaluwarsa pun masih sah dan tetap berlaku," ujarnya.

"Jadi anda tak perlu takut dan khawatir ditolak saat menunjukkan E-KTP sewaktu ada razia kepolisian atau pun saat mengurus surat-surat penting di kantor/lembaga manapun," imbuh menteri asal PDIP itu.

Ketentuan ini sudah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 yang tertuang dalam pasal 64 ayat 7 a. Jadi warga yang masa berlaku KTP elektroniknya habis, selama itu tidak rusak tidak usah melakukan perpanjangan. "Itu berlaku seumur hidup," tegasnya.

Hal ini perlu disampaikan, mengingat beberapa kasus ada yang masih belum tahu soal aturan itu. Sehingga banyak warga yang melakukan perpanjangan e-KTP yang masa berlakunya habis dan dipunguti biaya oleh calo atau pun petugas untuk membuat e-KTP baru yang tercantum masa berlaku seumur hidup.

Masa berlaku E-KTP adalah seumur hidup. Kartu tanda penduduk tersebut baru bisa dimintakan ganti ke petugas, jika mengalami kerusakan atau hilang.

KTP elektronik dapat berlaku seumur hidup karena ada NIK (Nomer Induk Kependudukan) yang terdaftar dalam database pada system kependudukan dengan cara nasional. Dengan hal tersebut, walau di e-KTP Anda terdaftar tanggal habis saat berlaku, Anda nyatanya tak perlu ganti atau memperpanjangnya lagi.

Cara Mengurus e-KTP Yang Hilang Atau Rusak

E-KTP yang rusak atau hilang bisa langsung diurus dengan melapor ke pemerintah desa. Dari situ, pemdes wajib menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan ke kecamatan.

Dari operator di kecamatan akan disampaikan ke Disdukcapil, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Dari permohonan itu, pemohon yang bersangkutan langsung bisa melakukan rekam data. Pencetakan E-KTP dilakukan di Disdukcapil.

Sesuai dengan Pasal 64 ayat (7) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang mengamanatkan bahwa KTP elektronik untuk warga negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup.

Dengan demikian, KTP elektronik yang diterbitkan sejak 2011 berlaku seumur hidup dan tidak diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya.

Tidak Perlu Perpanjangan E-KTP Lagi


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyikapi isu yang beredar di masyarakat tentang berlakunya e-KTP atau KTP elektronik yang berlaku seumur hidup. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membenarkan aturan terkait penggunakan e-KTP seumur hidup. Dengan begitu, pemilik e-KTP ke depannya tidak perlu lagi memperpanjang setiap lima tahun sekali, sebagaimana aturan sebelumnya.

Zudan mengaku, aturan baru yang dijalankan Kemendagri itu juga sempat dipertanyakan aparat kepolisian. Pun dengan pihak juga mempertanyakan aturan tiadanya masa berlaku e-KTP.

"Tentang tidak perlunya perpanjangan KTP elektronik, banyak masyarakat yang belum tahu, banyak sekali pertanyaan tentang perpanjangan KTP elektronik tersebut ke saya. Penyedia layanan, seperti bank, notaris, bahkan dari kepolisian ada yang belum tahu bahwa KTP elektronik yang ada masa berlakunya tidak perlu di perpanjang," katanya seperti dilansir dari Republika.co.id.

Dia menjelaskan, masyarakat yang sudah memiliki e-KTP, yang ada jangka waktunya dan sudah habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang. Itu lantaran e-KTP tersebut otomatis berlaku seumur hidup sesuai Pasal 101 UU 24 Tahun 2013.

Menurut dia, pergantian e-KTP diperlukan apabila seseorang pindah rumah atau statusnya berubah dari lajang menjadi menikah. Di luar itu, kata Zudan, pemegang KTP tidak perlu memperpanjang. Dengan begitu, aturan tersebut memudahkan masyarakat.

"KTP elektronik diubah atau dicetak lagi bila pindah alamat, berubah status dari bujang jadi nikah misalnya, atau tambah gelar, dan lain-lain," kata mantan kepala Biro Hukum Kemendagri itu.

Dia pun sudah bergerak cepat dengan mengirim surat ke seluruh kepala daerah untuk mensosialisasikan aturan baru itu. Pun dengan menteri dan lembaga terkait juga sudah diinfokan terkait aturan itu. "Sudah ada SE (Surat Edaran) Mendagri yang ditujukan kepada gubernur, bupati, wali kota, menteri dan kepala lembaga yang isinya penegasan KTP elektronik tidak perlu diperpanjang," tuturnya.

Profil Pimpinan KPK Terpilih 2015-2019

Lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 berdasarkan hasil voting Komisi III DPR RI. Berikut profil biografi pimpinan KPK baru dan terpilih 2015-2019.

Pemilihan pimpinan KPK yang baru ini adalah melalui mekanisme voting anggota DPR dan surat suara sah hanya berjumlah 54 kertas suara. Dari lima nama yang terpilih, dua pejabat lama KPK, Johan Budi dan Busyro Muqoddas tidak termasuk diantaranya.

Pimpinan KPK Terpilih 2015-2020

Berikut nama pimpinan KPK yang baru terpilih yaitu :
  1. Agus Rahardjo. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan.
  2. Basaria Panjaitan. Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
  3. Alexander Marwata. Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  4. ‎Saut Situmorang. Staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
  5. ‎Laode Syarif. Akademisi Universitas Hasanuddin

Agus Rahardjo Ketua KPK Terpilih


Komisi III DPR telah menggelar pemungutan suara tahap kedua untuk menentukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 dan hasilnya Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), yaitu Agus Raharjo, terpilih sebagai ketua.

Sebanyak 54 anggota dan pimpinan Komisi III DPR hadir dalam pemungutan suara tersebut. Agus mendapat 44 suara, sementara 10 suara sisanya didapat Irjen Pol Basariah Panjaitan

Berikut ini profil biografi perjalanan karir latar belakangan pendidikan riwayat pekerjaan pimpinan KPK baru 2015

Agus Raharjo (59 tahun).

Agus Rahardjo merupakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo hingga Juli 2015. Dalam seleksi pimpinan KPK, Agus Raharjo mengklaim hanya memiliki Rp 20 Juta dari 4 Rekening. Bahkan ia menyebutkan harus berutang ke Bank untuk menikahkan anaknya.

Agus Raharjo memulai karirnya sebagai PNS saat menjabat staf perencanaan pembangunan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Seiring waktu, kariernya terus menanjak. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk LKPP pada 2007, Agus ditunjuk menjadi kepalanya.

Pendidikan terakhir adalah S2 Manajemen dari Arthur D. Little Management Education Institute, AS.

Irjen Pol. Basaria Panjaitan (58 tahun)

Basaria Panjaitan merupakan satu-satunya perempuan dalam pimpinan KPK. Jabatan terakhirnya adalah Widyaismara Madya Sespimti Polri (2010 – sekarang). Sebelumnya ia tercatat sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan – Penyidik Utama Tk. I (2009), Kepala Pusat Provos Divpropam Polri (2009 – 2010); dan Kepala Biro Bekum Sdelog di Polri (2010).

Basaria merupakan alumni dari Universitas Jayabaya, Akuntansi, di Jakarta (lulus 1982); S1: STIH IBLAM, Hukum Pidana, di Jakarta (lulus 2003); Pendidikan terakhir S2 UI, Hukum Ekonomi, di Depok (lulus 2007).

Basaria Panjaitan lahir di Pematangsiantar, Sumatera Utara, 20 Desember 1957 juga tercatat sebagai polwan pertama yang berpangkat Irjen yang diperolehnya pada Oktober 2015 lalu.

Alexander Marwata (48 tahun)

Alexander Marwata merupakan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor dari masyarakat umum. Dalam karirinya sebagai hakim adhock, Alexander Marwata kerap menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari hakim lainnya.

Pengalaman karirinya adalah 4 tahun sebagai hakim tipikor dan 20 tahun sebagai auditor yang dianggap sebagai bekal penting baginya di KPK. KPK menjadi pernah menjadi auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dan memiliki Certified Fraud Examiner (CFE), sertifikasi internasional bagi spesialis pencegahan dan pemberantasan penipuan.

Saut Situmorang (56 tahun)

Saut Situmorong dikenal sebagai Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) maklum saja, ia telah berkarir di BIN selama lebih dari 20 tahun. Saut Situmorang juga aktif sebagai dosen S2 Kajian Strategik Intelijen Universitas Indonesia sejak 2004.

Sebelumnya, Saut Situmorang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris III KBRI Singapura (1997 – 2001) dan Direktur Monitoring dan Surveillance, BIN (2011-2014) sebelumnya akhirnya menjadi staf Ahli.

Saut juga tercatat sebagai Direktur PT Indonesia Cipta Investama yang diakuinya hanya sebagai cover atau penyamaran saja. Saut merupakan alumni dari S1 Univ. Padjadjaran, Fisika, di Bandung (lulus 1985), S2: Univ. Krisnadwipayana, Manajemen, di Jakarta (lulus 2004) dan Pendidikan terakhir adalah S3: Univ. Persada Indonesia, Manajemen SDM, di Jakarta (lulus 2014).

Laode Muhammad Syarif (50 tahun)

Laode Muhammad Syarif merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai Spesialis Pendidikan dan Pelatihan pada Proyek Pengendalian Korupsi Indonesia yang didanai oleh USAID.

Tak hanya itu, Laode Muhammad Syarif juga perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pengalaman Laode Muhammad Syarif dibidang hukum lingkungan juga terlihat dimana dirinya merupakan salah satu anggota komite Akademi Lingkungan Hidup IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas.

Walau Hukum lingkungan hidup merupakan konsen utamanya, tetapi Laode Muhammad Syatif juga memiliki pengalaman luas dalam reformasi peradilan dan isu-isu yang berkaitan dengan korupsi di Indonesia.

Laode Muhammad Syarif memiliki gelar sarjana hukum dari Unhas, LL.M dari Queensland University of Technology, Brisbane, dan Ph.D dalam hukum lingkungan hidup internasional dari Universitas of Sydney.

Heboh Cristiano Ronaldo Gay Homo Karena Foto Mesra Dengan Pria

Foto-foto mesra Cristiano Ronaldo pemain bola Real Madrid dengan pria di berbagai media menandakan membuktikan bahwa CR7 seorang gay?

Bukti beredarnya gambar-gambar foto Ronaldo CR7 dengan pria atlet kickboxer Maroko Badr Hari ini merupakan berita hoaxx, gossip, isu dan rumor yang membenarkan dan menjadi pembuktian bahwa bintang Real Madrid sebagai seorang homoseksual.

Cristiano Ronaldo Gay Karena Foto Mesra Dengan Pria

Foto Gambar CR7 Gay Homoseksual


Pesepakbola Cristiano Ronaldo dikabarkan menjalin hubungan dengan atlet kickboxing asal Maroko, Badr Hari. Foto-foto mereka yang diunggah ke media sosial tampak tak biasa untuk menggambarkan kedekatan mereka sebagai seorang 'teman' saja.

Pertemanan Ronaldo dengan Badr sebelumnya menjadi berita karena diyakini membuat Real Madrid terusik. Mereka tidak senang karena Ronaldo terus pelesiran ke Maroko dengan jet pribadi. Dia acap pergi pada sore hari selepas latihan dan baru kembali larut malam.

Diyakini Ronaldo sering menyambangi Badr karena merasa kesepian tidak memiliki pasangan sejak putus dari model Rusia, Irina Shayk. Setidaknya, bila berkumpul dengan teman dekat, dia bisa melupakan kesendirian atau paling tidak mengusir rasa jenuh.

Foto Gambar CR7 Gay Homoseksual

Cristiano Ronaldo belum lama ini dituding merupakan seorang penyuka sesama jenis atau gay, oleh sebuah acara TV Prancis, Touche pas a mon.

Dalam acara tersebut, bintang Real Madrid disebut telah melakukan proses operasi plastik untuk mengubah bentuk hidungnya, dan selain itu, mereka juga menuding sosok kelahiran Madeira sebagai seorang homoseksual.

Estelle Denis, jurnalis yang tampil di acara Touche pas a mon, kemudian menuduh sang bintang dengan mengatakan: 'Ronaldo terbang tiga atau empat kali ke Maroko untuk bermesraan.'

Ronaldo sendiri sebelumnya pernah mengemukakan pendapat soal pernikahan sesama jenis di Portugal. Ia mengatakan: "Kita harus menghormati pilihan semua orang, karena di atas semua itu, seluruh warga negara punya tanggung jawab dan hak yang sama."

Foto gambar ronaldo berpelukan bermesraan dengan pria

Foto gambar ronaldo berpelukan bermesraan dengan pria juga menghiasi pemberitaan informasi update terkait dengan CR7 seorang homo gay seperti gambar yang diambil dari Liputan6

Tetapi foto foto mesra pelukan CR7 tidak bisa membuktikan 100% bahwa memang benar-benar Cristiano Ronaldo adalah seorang gay atau homo...Bagaimana pendapat rekan semuanya atas beredarnya foto CR7 mesra tersebut...?

Cara Mengetahui Gaji Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua PNS

Cara cek mengetahui gaji pensiun dan tunjangan hari tua PNS di taspen maka waktu sekarang para Pegawai Negeri Sipil bisa mengetahui berapa estimasi perkiraan dana pensiun yang diterima PNS ketika telah masuk usia pensiun.

Program Pensiun PNS merupakan jaminan hari tua berupa pemberian uang setiap bulan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut seperti resmi dilansir dari laman website taspen di www.taspen.com antara lain adalah sebagai berikut :

Cara Mengetahui Gaji Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua PNS

PT Taspen (Persero) juga melakukan pembayaran pensiun kepada :
  1. Penerima Pensiun Pejabat Negara.
  2. Penerima Tunjangan Perintis Kemerdekaan.
  3. Penerima Tunjangan Veteran.
  4. Penerima Pensiun Anggota TNI/POLRI yang pensiun sebelum April 1989.
Tujuan manfaat uang pensiun dan tunjangan hari tua Pegawai Negeri Sipil adalah untuk :
  • Memberikan jaminan hari tua bagi para pegawai negeri atau peserta taspen pada saat mencapai umur usia pensiun.
  • Dan juga sebagai penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri peserta taspen setelah yang bersangkutan memberikan pengabdian kepada negara.
PT TASPEN (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pensiun adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil.

Program Tabungan Hari Tua (THT)

Syarat Peserta Tabungan Hari Tua (THT) antara lain adalah sebagai berikut :
  1. PNS ( tidak termasuk PNS di lingkungan Departemen Hankam).
  2. Pejabat Negara.
  3. Pegawai BUMN/BUMD yang terdaftar.
Berikut ini langkah cara cek estimasi gaji pensiun pns dan juga tunjangan hari tua Pegawai Negeri Sipil yaitu :
  • Mengunjungi online alamat website berikut ini : e-klim.taspen.com/eklim/estimasi.
  • Setelah itu sahabat semuanya akan mendapatkan tampilan lanman website portal seperti tercantum dalam gambar diatas.
  • Untuk mengetahui Estimasi Hak Pensiun THT, silahkan sahabat-sahabat login dengan memasukan NIP Lama/Baru yang terdiri dari angka 9 digit.
  • Nilai Estimasi Hak THT dihitung dengan masa kerja maksimal hingga usia pensiun pns yang bersangkutan akan bisa muncul.
Setelah sahabat-sahabat memasukkan data dan login dengan menggunakan NIP Lama atau NIP baru akan akan menghasilkan berapa besaran dana pensiun PNS yang akan diterima nantinya dan hasil estimasi ini hanya sampai saat ini.

Bila ingin mengetahui keseluruhan pembayaran dana pensiun maka tinggal dikalikan dengan jumlah usia umur pensiun nantinya. Dan kurang lebih akan muncul seperti gambaran contoh berikut ini :

Estimasi Dana Pensiun Tunjangan Hari Tua PNS

Estimasi ini dihitung berdasarkan pangkat dan besaran Gaji Pokok PNS pada data saat ini, Nilai estimasi dapat berubah besarannya tergantung gaji pokok terakhir saat pengajuan klaim pensiun(Pensiun/Meninggal/Keluar).

Insiden Melempar Jumrah Di Mina

Korban jemaah haji yang meninggal ketika melaksanakan ibadah haji melempar melontar jumrah di Jamarat Mina Arab Saudi Kamis (24/9/2015) semakin bertambah.

Suasana ketika jamaah haji hendak menuju Jamarat untuk melempar jumrah. Jutaan orang berjalan dalam jalur yang sama, sehingga besar kemungkinan penyebab kronologi insiden mina terjadi gesekan akibat berdesak-desakan dan penumpukan jutaan orang yang akan melaksanakan ibadah..

Kejadian musibah di Mina 2015 terjadi pagi hari waktu Arab Saudi sekitar pukul 07.00-08.00 atau sekitar pukul 11.00 waktu Indonesia dan terjadi di jalan menuju tempat lontar jumroh.

Insiden Melempar Jumrah Di Mina

Korban tewas jemaah haji yang terinjak-injak saat lempar jumrah di mina sampai saat ini seperti yang disiarkan di tvone berjumlah 717 orang. Sedangkan berdasarkan otoritas pertahanan arab saudi seperti yang dilansir dari media berita online sekitar 150 orang dan 815 orang luka-luka.

Belum bisa dikonfirmasi apakah jemaah dari asal Indonesia termasuk dalam korban jamaah yang luka dan tewas karena insiden di Mina ini, Karena berdasarkan pemberitaan jadwal jamaah Indonesia untuk melempar jumrah adalah nanti malam.

Penyebab Kronologis Terjadinya Insiden Musibah Mina


Abdul Djamil selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menjelaskan kronologi penyebab insiden yang terjadi di Mina, Kamis (24/9/2015).

Menurut Djamil, peristiwa terjadi di Jalan 204 saat rombongan haji melakukan prosesi lempar jumroh di Mina. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

"Ada serombongan jemaah haji yang jalan, tiba-tiba berhenti. Berdesakan, didesak dari belakang," kata Abdul Djamil, seperti dikutip dari Kompas TV.

Penyebab Kronologis Terjadinya Insiden Musibah Mina

Foto-foto kejadian insiden lempar jumarah di mina ini juga banyak ditemukan di media pemberitaan online ketika pemberitaan update terkini informasi jamaah haji banyak yang tewas dan menjadi korban ketika berdesak-desakan di Mina.

Saat ini sekitar 2 juta jemaah haji dari seluruh dunia menuju Muzdalifah untuk mengumpulkan kerikil guna melontar jumrah atau dikenal sebagai ritual “merajam setan” di Mina. Ritual itu akan dijalani setelah kemarin, mereka wukuf Arafah, berdoa hingga matahari terbenam.

Mina dan Muzdalifah yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Mekkah merupakan salah satu situs utama yang jadi tujuan jutaan jemaah haji. Ritual melontar jumrah juga ditandai dengan perayaan kurban oleh lebih dari 1,5 miliar warga Muslim di seluruh dunia.

Informasi terakhir update ada korban jamaah yang tewas meninggal di Mina asal Indonesia seperti informasi yang didapat dari TVOne.

Penyebab Kronologis Jatuhnya Pesawat Hercules C130 Di Medan

Kecelakaan jatuhnya pesawat Hercules C130 Milik Angkatan Udara di pemukiman warga jalan Ginting Medan Sumatera Utara pada hari selasa banyak memakan korban jiwa yang tewas.

Pesawat Hercules C-130 TNI AU jatuh setelah baru terbang dua menit lepas landas dari Pangkalan Udara Soewondo, Medan menuju Tanjung Pinang dan Natuna, Kepulauan Riau dalam rangka membawa logistik.

Dilaporkan ada 12 orang berada di dalam pesawat seperti yang dijelaskan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya seperti dilansir dari metrotv.

Penyebab pesawat hercules C130 jatuh di medan masih dalam penyelidikan dan masih dalam analisis. Berikut penuturan Marsekal TNI Agus Supriatna selaku Kepala Staf Angkatan Udara seperti informasi yang dilansir dari viva.co.id.

Ada dua analisa penyebab jatuhnya pesawat Hercules C130 milik TNI Angkatan Udara di pemukiman warga di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara.

"Analisa pertama saat belok kecepatan berkurang, dan saat pesawat belok kembali terjadi masalah," kata Agus Supriatna, Selasa 30 Juni 2015.

Meski memiliki empat mesin, namun Agus belum berani memastikan penyebab jatuhnya pesawat yang terbang untuk misi pengangkutan logistik itu.

"Memang mesin empat, tapi kita tidak tahu kejadian sebenarnya," katanya.

Dari pantauan di lokasi, hanya bagian ekor pesawat yang masih terlihat. Sementara, badan pesawat terlihat hancur dan terbakar.

Penyebab Kronologis Jatuhnya Pesawat Hercules C130 Di Medan

Kronologis Kecelakaan Pesawat Hercules C130


Mengenai hal-hal yang menyebabkan dan juga kronologis terjadinya kecelakaan jatuh pesawat C130 tersebut bahwa Kasau mengakui, saat itu pilot sempat berkomunikasi dengan menara pemantau dan meminta untuk kembali (return to base/RTB).

RTB dilakukan pilot jika menemukan sesuatu kejanggalan saat take off.

Menurut Marsekal Agus Supriatna, pesawat saat itu jatuh sekitar 2 menit setelah take off dari Lanud Suwondo Medan.

“Ada dua analisa yang bisa saya sampaikan. Pertama, pada saat belok, speednya kurang atau saat belok terjadi lagi tauble. Memang anginenya ada empat, tapi kita belum tau pastinya seperti apa. Tapi kira-kira begitu,” ujarnya dalam wawancara live di televisi nasional sesaat lalu.

Kronologis Kecelakaan Pesawat Hercules C130

Salah satu dugaan terkuat dari jatuhnya pesawat Hercules C130 adalah usia pesawat yang sudah sangat tua, yakni sekitar 50 tahun. Pesawat yang akan berangkat ke Tanjung Pinang ini langsung terjun bebas setelah beberapa menit take off dari Lapangan Udara Soewondo.

Sebelum jatuh, pesawat Hercules terlihat miring dan hilang kendali, lalu kemudian menabrak ruko dan bengkel warga. Tak lama setelah menabrak, pesawat pun langsung terbakar.

Di lokasi pun langsung berdatangan sejumlah petugas dari kepolisian dan TNI untuk memadamkan api di badan pesawat Hercules yang terjatuh.

Selain menimbulkan korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai miliaran rupiah. Kepala Dinas Penerbangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Dwi Badarmanto pun membenarkan jatuhnya pesawat Hercules milik TNI tersebut.

Korban tewas akibat kecelakaan pesawat hercules C130 jatuh ini seperti informasi yang dilansir adalah sampai dengan 43 korban jiwa atau kantung mayat yang dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik, Medan.

Komjen Budi Gunawan Batal Jadi Kapolri Komjen Badrodin Calon Kapolri

Komjen BG batal menjadi kapolri dan Komjen Badrodin Haiti menjadi Kapolri resmi disampikan oleh Presiden Jokowi di istana merdeka pada hari Rabu 18 Februari 2015 ini seperti pemberitaan yang dimuat di BBC Indonesia.

Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri menimbulkan protes di sejumlah kalangan karena berstatus tersangka kasus gratifikasi.

Gugatan praperadilan Budi Gunawan di pengadilan Jakarta Selatan dimenangkan oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi walaupun dilihat dari segi materi gugatan penetapan tersangka tidak diatur dalam KUHP.

Komjen Budi Gunawan Batal Jadi Kapolri Komjen Badrodin Calon Kapolri

Penyebab Budi Gunawan Batal Menjadi Kapolri


Berikut ini alasan dan penyebab Presiden Jokowi membatalkan pelantikan pengangkatan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri seperti informasi yang didapat dan dilansir dari pemberitaan yang bersumber dari BBC Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan penggantian calon kapolri ini dilakukan karena menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat dan untuk memperhatikan kebutuhan kepolisian RI.

Pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sebagai kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat

"Mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sebagai KAPOLRI telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian negara Republik Indonesia, untuk segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri," jelas Jokowi.

Badrodin Haiti Calon Kapolri Baru


Presiden Joko widodo akhirnya menggelar konferensi pers tentang kisruh KPK dan Polri. Jokowi pun memutuskan untuk mengangkat calon kapolri baru yakni Komjen Badrodin Haiti.

Ia mengatakan penunjukan calon kapolri yang baru itu untuk menciptakan ketenangan di masyarakat. Jokowi menyadari pencalonan Komjen Budi Gunawan telah menimbulkan perbedaan di masyarakat.

Selain itu ia beranggapan Polri perlu segera dipimpin oleh seseorang yang sifatnya definitif.

Jokowi berpesan kepada Budi Gunawan agar tetap berkontribusi untuk Polri. “Saya memutuskan Komjen Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi bagi Polri,” ujar Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Sekretaris Negara, Pratino. Demikian pesan jokowi kepada Budi Gunawan setelah batal menjadi Kapolri.

"Kontribusi ini dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti akan diamanatkan kepadanya," tambah Jokowi.

Selain masalah calon kapolri, Jokowi juga memutuskan untuk menerbitkan keppres pemberhentian sementara pimpinan KPK yang menghadapi masalah hukum, Abraham Samad dan Bambang Wijoyanto.

"Maka sesuai dengan UU yang berlaku saya akan mengeluarkan keppres untuk memberhentikan sementara dua pimpinan KPK," jelas dia.

Untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK, Jokowi mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Perppu, untuk mengangkat tiga anggota sementara pimpinan KPK yaitu, mantan Ketua KPK Taufikurahman Ruki, Pakar hukum Prof dr. Indriyanto Senoadji dan Johan Budi yang saat ini menjabat Deputi Penindakan KPK

Jokowi mengatakan, apapun jabatan Budi nantinya, jenderal bintang tiga itu harus tetap memberikan peran positif kepada Polri. “Kontribusi dapat dilakukan dalam jabatan apapun yang diamanatkan nantinya,” imbuhnya.

Saat ini, Budi Gunawan menduduki posisi sebagai Kepala Lemdikpol Polri

"Polri segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif," katanya.

Calon Kapolri Jadi Tersangka Oleh KPK dan DPR Menyetujui Budi G Jadi Kapolri

KPK resmi menetapkan Komjen Budi Gunawan Calon Kapolri pengganti Sutarman sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut di kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK Abraham Samad pada keterangan presnya di Kantor KPK Selasa 13 Januari 2015 ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi ini sebagai tersangka.

KPK menduga ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan Budi Gunawan.

Calon Kapolri Budi Gunawan Dijadikan Tersangka Oleh KPK

KPK Tetapkan Budi Gunawan Tersangka Rekening Gendut Jumbo


"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro pembinaan karier," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa.

Budi ditetapkan menjadi tersangka dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri dan jabatan lainnya di kepolisian.

KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 jucnto UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

DPR Setujui Tersangka Korupsi Budi Gunawan Jadi Kapolri

Sidang Paripurna DPR menyetujui Komjen Budi Gunawan yang dicalonkan Presiden Jokowi untuk menjadi kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang akan memasuki masa pensiun tahun 2015 ini pada hari kamis Empat Belas Januari 2015 ini seperti informasi yang dilansir dari kompas.com.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan laporan proses seleksi yang telah dilakukan setelah menerima surat dari Presiden Joko Widodo. Dalam surat tersebut, Jokowi meminta DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan memberhentikan Sutarman.

"Menyetujui mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan menyetujui memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri," kata Aziz dalam laporannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai pemimpin sidang paripurna menanyakan sikap masing-masing fraksi terkait keputusan Komisi III itu.

DPR Setujui Tersangka Korupsi Budi Gunawan Jadi Kapolri

Delapan fraksi, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP menyetui keputusan tersebut tanpa memberikan pandangan. Hanya Fraksi Demokrat dan PAN yang meminta DPR menunda persetujuan tersebut.

Fit and proper test calon Kapolri Budi Gunawan oleh Komisi III DPR meloloskan Budi Gunawan untuk menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Jenderal Sutarman.

Berikut pengamat politik J Kristiadi menyikapi persetujuan DPR untuk menjadikan Kapolri Budi Gunawan seperti yang dilansir dari tribunnews.

Kristiadi menuturkan, kekecewaan rakyat terhadap DPR semakin besar lantaran Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kapolri itu beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, lolosnya Budi Gunawan merupakan kado pahit dari DPR yang selama kurang lebih tiga bulan tidak bekerja karena sibuk dengan dualisme kepemimpinan antara fraksi yang tergabung di KMP dan KIH.

"DPR sudah betul-betul mengkhianati mandat rakyat. Mereka (anggota DPR) bisa memanipulasi politik," tuturnya


Budi Gunawan Calon Kapolri Pengganti Sutarman

Presiden Joko Widodo Jokowi mengusulkan Komjen Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal pengganti Kapolri Jenderal Sutarman kepada DPR. Surat penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon kepala Polisi Republik Indonesia (Polri) beredar di dunia maya.

Surat dengan nompor R-01/Pres/01/2015 tentang pengajuan Komjen Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri tersebut berisikan hal yang terkait dengan meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman. Sutarman sendiri menjadi Kapolri selama 1 tahun 3 bulan ketika itu ditunjuk oleh Presiden SBY.

Budi Gunawan Calon Kapolri Pengganti Sutarman

Komjen Budi Gunawan Calon Kapolri


Dalam isi surat tersebut diatas disebutkan bahwasannya Budi Gunawan dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Budi Gunawan pada saat ini tengah menjabat kepala Lembaga Pendidikan Polri. Calon Kapolri Pengganti Sutarman Komisaris Jendral ini yang lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 11 Desember 1959 ini pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Sebagai bahan pertimbangan DPR, Presiden Jokowi juga melampirkan kutipan riwayat hidup Budi Gunawan.

Profil Biodata Karir Komisaris Jenderal Budi Gunawan

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan kembali disorot publik usai muncul sebagai calon tunggal Kapolri.

Profil Budi Gunawan jadi salah satu yang paling banyak dipertanyakan publik. Profil Budi Gunawan muncul di beberapa situs kepolisian dan ensiklopedia bebas, Wikipedia.

Berikut informasi pemberitaan yang dilansir dari Kabar24.com terkait dengan Sosok rekam jejak calon kapolri Budi Gunawan.

Budi merupakan pria kelahiran Surakarta, 11 Desember 1959. Karir mantan kapolda Bali ini dimulai setelah lulus dari Akpol pada tahun 1983 dengan predikat lulusan terbaik.

Budi Gunawan merupakan salah satu perwira intelektual terbaik yang dimiliki Polri saat ini. Ia merupakan lulusan terbaik Akpol 83 peraih dan penghargaan Adhi Makayasa

Dia selalu tercatat meraih peringkat satu dan lulusan terbaik di setiap pendidikan Polri yg dilaluinya seperti saat sekolah PTIK, SESPIM, SESPATI, LEMHANAS.

Sebagai orang yang telah lama berkecimpung di dunia kepolisian, nama Budi Gunawan sudah tak asing lagi. Lulusan Akademi Kepolisian 1983 ini dikenal pernah mengemban beberapa jabatan penting.

Profil Biodata Karir Komisaris Jenderal Budi Gunawan

Karir Budi Gunawan sebagai seorang polisi terbilang cukup moncer. Saat berpangkat Komisaris Besar (Kombes), Budi pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri, tahun 2001 hingga 2004.

Setelah Mega lengser, karier Budi nyatanya masih tetap cemerlang. Budi tercatat sebagai jenderal termuda di Polri saat dipromosikan naik pangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan (Binkar) Mabes Polri.

Dari Binkar, dirinya naik menjadi Kepala Selapa Polri, lembaga yang dibawahi Lemdikpol selama 2 tahun. Dirinya juga pernah mengecap pengalaman menjadi Kapolda Jambi.

Dari Jambi, dia kemudian dipromosikan menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) dengan jabatan Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadiv BinKum), dilanjutkan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), hingga dipromosikan menjadi Kapolda Bali.

Menjadi Kapolda Bali membuat karirnya semakin mentereng. Gelar Komisaris Jenderal (Komjen) pun berhasil diterimanya saat didapuk menjadi Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) pada tahun 2012, yang membawahi lembaga-lembaga pendidikan seperti Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (SESPIM), Akademi Kepolisian (Akpol) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Rekening Gendut Calon Kapolri Budi Gunawan


Terkait dengan pemberitaan mengenai rekening gendut jumbo milik Komjen Budi Gunawan berikut adalah pernyataan Komisaris jenderal Budi Gunawan yang dicalonkan Presiden Jokowi menjadi Kapolri yang dilansir dari merdeka.com.

Kepala Lembaga Pendidikan Polisi Komjen Budi Gunawan membantah memiliki uang di sejumlah rekening dalam jumlah fantastis. Menurut dia hasil penyelidikan terkait dugaan rekening jumbo sudah selesai.

Komjen Budi Gunawan mengklaim kasus rekening gendut telah selesai. Pihak Bareskrim telah menindaklanjuti laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2010 milik Budi Gunawan.

Rekening Gendut Calon Kapolri Budi Gunawan

"Masalah itu perlu saya luruskan bahwa terkait LHA (Laporan Hasil Analisis) dari PPATK sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim pada tahun 2010 dan hasilnya sudah dikirim ke PPATK. Jadi masalah itu telah selesai. Artinya wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," klaim Budi di gedung KPK.

Budi dan Badrodin (Asisten operasi Kapolri) masuk dalam daftar jenderal polisi yang memiliki rekening gendut. Dari hasil temuan PPATK tanggal 19 Agustus 2008, jumlah harta kekayaan Budi sebanyak Rp 4,6 miliar.

Budi juga tercatat bersama anaknya pernah membuka rekening dan menyetor uang Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.

Pada Juli 2013 lalu, Budi pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Selain budi terdapat Jenderal bintang dua yang melaporkan. Keduanya dipanggil KPK terkait permintaan Kompolnas untuk memverifikasi harta kekayaan masing-masing. Kompolnas pada saat itu tengah menyiapkan pencalonan Kapolri menggantikan Timur Pradopo.

Calon Pengganti Kapolri Sutarman

Kepala Kepolisian RI Kapolri Jenderal Sutarman akan pensiun Bulan Oktober tahun 2015 ini. Dan ada beberapa bursa calon jenderal polisi yang akan menggantikan Sutarman sebagai Kapolri Kepala kepolisian Indonesia periode berikutnya.

Edi Saputra selaku selaku Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) seperti informasi yang dilansir dari tribunnews mengatakan bahwa sudah ada lima perwira tinggi Polri yang menjadi calon kepala Polri menggantikan Sutarman. Semua calon merupakan perwira tinggi berbintang tiga.

Calon Pengganti Kapolri Jenderal Sutarman

Nama Calon Kapolri Pengganti Sutarman


Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengirimkan nama calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Sutarman ke Komisi III DPR RI, setelah DPR mengakhiri masa reses pada tanggal dua belas Januari 2015.

Lima calon kepala Polri itu adalah :
  1. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Badroddin Haiti.
  2. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Suhardi Alius.
  3. Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno.
  4. Kepala Badan Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan.
  5. Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno.
Empat dari lima calon kepala Polri tersebut telah menyerahkan daftar riwayat hidup ke Kompolnas. Hanya Suhardi yang belum menyerahkan daftar riwayat hidup kepada Kompolnas.

”Saat ini, Kompolnas tengah menyusun berbagai laporan dari kelima calon kepala Polri tersebut. Kami tidak mempermasalahkan pergantian kepala Polri akan dilakukan dalam waktu dekat atau menunggu hingga Sutarman pensiun. Hal yang terpenting bagi kami adalah Presiden Joko Widodo telah menerima laporan kami terkait para calon tersebut,” kata Edi.

Menurut Edi, laporan daftar riwayat hidup para calon kepala Polri itu berisi seluruh informasi pribadi dan rekam jejak para calon. Selain itu, Kompolnas juga membuka layanan masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap para calon kepala Polri melalui situs resmi Kompolnas, www.kompolnas.go.id.

Rekam Jejak Pendidikan Karir Calon Kapolri


Berikut adalah rekam jejak jenderal polisi yang dicalonkan menjadi Kepala POLRI menggantikan Jenderal Sutarman seperti informasi pemberitaan yang dimuat di tribunnews.

Badroddin Haiti

lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985 pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (2010-2011) dan Kabaharkam (2013-2014).

Dwi Priyatno

Juga merupakan lulusan Akpol angkatan 1982 pernah menjabat sebagai Kepala Polda Jawa Tengah (2013) dan Kepala Polda Metro Jaya (2014).

Budi Gunawan

Lulusan dan angkatan Akpol 1983 yang pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004) dan pernah menjabat Kepala Polda Bali (2012).

Putut Eko Bayu Seno

Merupakan lulusan Akpol 1984, pernah menjadi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009) sebelum menjadi Kepala Polda Jawa Barat (2011) dan Kepala Polda Metro Jaya (2012).

Suhardi Alius

Merupakan lulusan angkatan Akpol 1985 yang pernah menduduki posisi Kepala Polda Jabar (2013).

Polri memutuskan tidak ikut campur dalam proses pemilihan calon kepala Polri, serta mempersilakan para calon untuk mengikuti berbagai tahapan proses seleksi.

Berikut penuturan dari Inspektur Jenderal Ronny F Sompie selaku Kepala Divisi Humas Polri menanggapi penggantian kapolri sutarman ini "Kami menyerahkan proses pemilihan itu sepenuhnya kepada Presiden. Polri akan mengikuti segala tahapan yang diperlukan,"

Hilangnya Janin Dalam Kandungan

Berita hilangnya janin 9 bulan di dalam kandungan di gunungkidul membuat geger masyarakat sekitar. Adalah Susilah seorang ibu warga desa dusun Nitikan Barat, RT 10 RW 9 Semanu, Gunung Kidul, DIY tiba-tiba kehilangan janin berusia sembilan bulan yang dikandungnya. Berikut informasi yang dilansir dari tribunnews.

Hingga saat ini istri dari Sumarno (49) tersebut masih syok dan tidak percaya dengan kejadian aneh hilangnya janin di rahim yang menimpanya. Perempuan yang sudah menunggu anak selama 17 tahun pernikahannya tersebut terus menangis di atas ranjang.

Menurut keterangan Sumi, salah seorang warga sekitar, kejadian serupa pernah dialami oleh anaknya, Bekti, setahun yang lalu. Menurut dia, kala itu Bekti, tetangganya, hamil tujuh bulan dengan pemeriksaan rutin bidan. "Tetapi tiba-tiba kandungannya hilang," kata Sumi saat ditemui di rumah Sumarno.

Warga lainnya, Gumun Riyanto, menambahkan, sudah mendengar kejadian serupa. Namun rata-rata kehamilan yang hilang di bawah tujuh bulan. "Saya baru pertama kali melihat fenomena bayi hilang pada usia sembilan bulan,” katanya.

Hilangnya Janin Dalam Kandungan

Kronologi Hilangnya Janin Sembilan Bulan Di Kandungan


Hilangnya kandungan yang sudah berusia sembilan bulan ini terjadi pada Kamis (25/12) pagi sekitar pukul 04.00 Wib. Saat itu Susilah yang terbangun karena merasa lapar tiba-tiba kaget karena perutnya mengecil. Padahal, pada malam harinya perut Susilah masih membesar layaknya orang hamil.

"Malamnya masih ada kok, perut istri saya masih ada isinya (bayi)," kata suami Susilah, Sumarno saat ditemui di rumahnya pada Jumat (26/12/2014) siang.

Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik ini mengungkapkan, setelah janin yang dikandung hilang, Susilah langsung dibawa ke klinik kesehatan. Saat itu bidan langsung melakukan pemeriksaaan ultrasonografy (USG).

Hasilnya, bidan yang memeriksa menyatakan kalau di dalam rahim sudah tidak ada janin lagi. Bahkan, tidak ada Tanda-Tanda kehamilan.

Penjelasan Medis Tentang Hilangnya Janin Di Dalam Rahim Kandungan


Berikut ini adalah merupakan penjelasan tenaga medis dokter tenaga kesehatan mengenai kejadian fenomena kehilangan janin di dalam rahim kandungan seorang wanita ibu seperti yang dikutip dari tribunnews.

Hasto Wardoyo SPOG(K) Dokter ahli kandungan menyatakan, hilangnya janin dalam kandungan berusia sembilan bulan yang dialami oleh Susilah secara dunia medis tidak mungkin terjadi.

Dalam dunia kedokteran, hilangnya janin dalam kandungan disebut dengan istilah Pseudocyesis atau hamil semu.

Kasus Pseudocyesis ini biasanya terjadi pada pasangan yang sangat mengharapkan kehadiran anak dalam keluarga. "Saya tidak yakin kandungan bisa hilang tiba-tiba. Dalam dunia medis tidak ada," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya hari jumat.

dr Hasto Wardoyo SPOG(K) mengungkapkan, kasus Pseudocyesis ini memang bagi orang awam sulit dibedakan dengan hamil yang sebenarnya.

Sebab, perempuan yang mengalami Pseudocyesis ini memiliki ciri-ciri yang sama dengan orang hamil mulai dari tidak menstruasi, perut membesar hingga tes urin positif hamil.

Namun jika dicek menggunakan USG, tidak akan terlihat janin karena memang tidak hamil.

“Patokannya untuk memastikan hamil atau tidak di USG. Harus dilihat dari dokumen medisnya, pernah diperiksa dimana, oleh siapa dan paling penting apakah pernah di USG atau tidak,”

Harga BBM Turun Tahun 2015

Harga premium dan solar turun di tahun 2015 mengikuti turunnya harga minyak dunia saat ini. Harga bensin turun 6600 per liter solar turun 6400 per liter mulai 19 januari 2015 ini.

Hal ini diungkapkan oleh Sofyan Djalil selaku Menteri Koordinator Perekonomian seperti informasi dan pemberitaan yang dimuat di finance dan jpnn belum lama ini.

Belum lama ini di bulan november yang lalu pemerintah resmi mengumumkan harga BBM bersubsidi jenis Premium naik dari dijual Rp 8.500 per liter atau naik Rp 2.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara BBM bersubsidi jenis Solar dijual Rp 7.500 per liter atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.

Dengan demikian semoga harga BBM bersubsidi bensin dan solar akan turun di akhir tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 nantinya bila melihat trend penurunan harga minyak dunia ini. Dan semoga informasi pemberitaan harga BBM turun 2015 akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah nantinya.

Harga BBM Akan Turun Di Akhir Tahun

Turunnya Harga BBM Bersubsidi Premium Dan Solar


Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan baru terkait penurunan harga bahan bakar minyak. Sofyan mengatakan, kebijakan ini dipengaruhi turunnya harga minyak dunia.

Sofyan masih merahasiakan 3 opsi yang disiapkan pemerintah terkait harga BBM subsidi. "Sebelum akhir tahun akan kita umumkan," ujarnya.

Informasi terbaru Pemerintah dan Pertamina resmi menurunkan harga premium menjadi harga bensin premium menjadi Rp 7600 per liter dan solar menjadi Rp 7250 per liter. Sehingga dengan demikian mulai 1 Januari 2015 masyarakat akan membeli BBM dengan harga baru.

Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium atau RON 88 dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600, mulai 1 Januari 2015.

Sementara harga solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 dan harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter. Baca di informasi berikut ini : Harga Premium Bensin Turun Menjadi Rp 7600 per liter Solar Turun Menjadi Rp 7250 per liter Mulai 1 Januari 2015.

Terkait anjloknya harga minyak dunia, Sofyan mengatakan, penurunan harga BBM subsidi juga menjadi kajian pemerintah.

"Turunnya minyak dunia akan dirasakan rakyat. Revisi harga (BBM subsidi) termasuk opsi yang dipikirkan. Yang membuat masalah ini tidak berulang-ulang," jelas Sofyan.

Sofyan mengatakan, pemerintah menginginkan kebijakan yang sifatnya permanen. Sebagaimana diketahui, selama ini pemerintah selalu dipusingkan dengan membengkaknya beban subsidi karena naiknya konsumsi atau lonjakan harga minyak dunia. ”Kita ingin masalah itu tidak terulang-ulang,” ucapnya.

Salah satu opsi yang dinilai bisa menjadi solusi permanen atas permasalahan subsidi BBM adalah skema subsidi yang dipatok di angka tetap atau fixed subsidy. Dengan skema tersebut, harga BBM subsidi akan naik turun mengikuti harga keekonomian BBM.

Misalnya, jika pemerintah mematok harga subsidi Rp 1.000 per liter dan harga keekonomian premium Rp 10.000 per liter, harga jual premium subsidi menjadi Rp 9.000 per liter.

Namun, bila harga keekonomian turun menjadi Rp 9.000 per liter, harga premium turun menjadi Rp 8.000 per liter.

Sebagaimana diketahui, harga keekonomian BBM ditentukan oleh harga minyak dunia. Namun, karena separoh lebih BBM subsidi Indonesia berasal dari impor, variabel nilai tukar juga berpengaruh. Semakin lemah rupiah, harga keekonomian akan makin mahal.

Pertamina resmi menaikkan harga gas elpiji 12 kg menjadi Rp 134.700 per tabung di agen. Dan mulai berlaku mulai dari tanggal dua bulan Januari tahun 2015 ini.

Kita tunggu bersama pengumuman resmi harga bensin dan solar turun di akhir tahun 2014 dari pemerintah. Apalagi di pertamina malahan akan menaikkan harga gas elpiji 12 kg di awal tahun 2015 nanti.

Di tanggal 19 januari 2015 ini pemerintah dan pertamina juga resmi menurunkan harga gas elpiji 12 kg menjadi Rp 129000 per tabung dari harga sebelumnya yaitu Rp 133.000 per tabungnya.

Baca informasi lengkapnya pada pemberitaan update terkait dengan Harga Bensin Solar Elpiji 12 Kg Turun Mulai 19 Januari 2015 yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada hari jumat tanggal enambelas Januari 2015 ini.

Belum lagi pemerintah juga akan mengumumkan Kenaikan Tarif Dasar Listrik TDL Januari Tahun 2015 ini pula.

Harga Elpiji 12 Kg Naik Tahun 2015

Kenaikan harga tabung gas elpiji per 1 januari 2015 akan kembali diberlakukan oleh pemerintah dan pertamina. PT Pertamina (Persero) masih akan menyesuaikan dan menaikkan harga gas tabung 12 kilogram bertahap 2015-2016.

Penyebab alasan pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg ini alah satunya adalah karena pertamina harus memangkas kerugian yang ditanggung selama ini akibat menjual LPG di bawah harga keekonomian.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, saat ini Pertamina masih menunggu pemerintah terkait waktu dan besaran kenaikan. Namun berdasarkan kajian kenaikan bisa mencapai Rp 2.000 per Kg

Harga Elpiji Naik Tahun 2015

Besaran Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Di Tahun 2015


PT Pertamina (Persero) akan kembali menaikkan harga jual gas elpiji nonsubsidi atau tabung kemasan 12 kilogram (kg) secara bertahap pada awal 2015 hingga 2016. Sementara, hingga akhir tahun ini Pertamina memastikan tidak akan ada kenaikan lagi.

"Tahun ini sudah dua kali naik, yaitu awal Januari dan 10 September 2014 yang lalu, jadi tahun ini tidak ada lagi kenaikan (harga elpiji). Baru akan naik (lagi) bertahap pada awal dan pertengahan tahun 2015 serta awal tahun 2016 dan sisanya setelah itu," kata Ali Mundakir selaku dari Vice President Corporate Communication Pertamina, di Jakarta seperti dilansir dari Republika.

Ali mengatakan, kenaikan harga elpiji tabung 12 kg secara bertahap ini menyesuaikan daya beli masyarakat hingga tercapai harga keekonomian atau bisa sepadan dengan biaya produksi elpiji pada 2016.

Menurut dia, penyebab kenaikan gas LPG 12 KG tersebut disebabkan biaya pokok elpiji sudah jauh di atas harga jual Pertamina kepada masyarakat.

"Tidak hanya komoditas elpiji, komoditas apa pun kalau kita beli harganya lebih mahal dari harga jual pasti merugi, sekarang harga pokok elpiji di kisaran Rp 11 ribu per kilogram belum termasuk biaya pengisian gas dan transportasi distribusi," katanya.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soejipto mengatakan kenaikan harga tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah. "Dalam kajian kami ada opsi menaikan harga Rp 1.500 per kg dan Rp 2.000 per kg," kata Dwi di Jakarta, Jumat (12/12).

Dwi berharap pemerintah segera memberi keputusan terkait dua opsi yang diajukan oleh Pertamina. Dengan begitu kenaikan harga elpiji 12 kg bisa segera diumumkan. "Kami akan umumkan dalam waktu dekat. Tunggu saja," ujarnya.

Sementara itu Direktur Pertamina Ahmad Bambang menambahkan pihaknya sudah melayangkan permohonan kepada pemerintah agar mengizinkan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. "Kami sudah kirim surat untuk menaikkan harga elpiji 12 kg lagi. Rencananya kenaikan Januari 2015," jelasnya.

Besaran Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Di Tahun 2015

Pada September kemarin Pertamina sudah menaikan harga gas elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg. Pasca kenaikan harga di September itu maka elpiji 12 kg di tingkat agen dijual sebesar Rp 114.300 dari sebelumnya sebesar Rp 90.800 per tabung

Kenaikan harga dilakukan Pertamina guna menekan kerugian penyaluran elpiji 12 kg. Pertamina mengalami kerugian mencapai Rp 17 triliun untuk periode 2009 hingga 2013.

Skema kenaikan harga elpiji 12 kg ini juga sudah disampaikan dan disetujui oleh pemerintah melalui pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri BUMN.

"Untuk elpiji, kami sudah menyusun roadmap dan rencananya kami lakukan bertahap, yakni awal 2015, pertengahan 2015, awal 2016, dan sisanya benar-benar mencapai harga keekonomian di 2016," ungkap Ali.

Sesuai peta jalan (roadmap) yang sudah diserahkan ke pemerintah, Pertamina berencana menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg pada 1 Januari 2015.

Selanjutnya, harga elpiji dinaikkan Rp 1.500 per kg setiap enam bulan hingga keekonomian. Per 1 Juli 2015 naik Rp 1.500 per kg, 1 Januari 2016 naik Rp 1.500 per kg, dan 1 Juli 2016 naik Rp 1.500 per kg.

Setelah 1 Juli 2016, harga elpiji diperkirakan mencapai keekonomian.

Sehingga kemungkinan harga elpiji 12 kg naik Rp 1.500 sampai dengan Rp 2000 (2 ribu rupiah) per kg. Kita tunggu bersama pengumuman resmi naiknya harga gas elpiji 12 kg awal tahun 2015 ini.(Republika).

Instruksi Presiden Jokowi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Pencuri Ikan

Presiden Jokowi telah memerintahkan menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk mengeksekusi penenggelaman tiga kapal asing asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal tangkap nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tak lagi bisa diprotes karena hal ini adalah merupakan bagian dari bentuk peneguhan kedaulatan Indonesia.

Kapal-kapal berbendera asing tidak bisa lagi seenaknya mencuri ikan di perairan Indonesia. TNI Angkatan Laut (AL) mulai melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.

Instruksi Presiden Jokowi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Pencuri Ikan

Penenggelaman Kapal Asing Pencuri Ikan Di Perairan Indonesia


Seperti informasi yang dilansir dari media setkab go id bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menjalankan kebijakan terkait dengan menenggelamkan kapal berbendera asing yang masih mencuri dan mengambil ikan di Indonesia tanpa ijin.

Menurut Kepala Negara, pesan dari penenggelaman ini adalah Indonesia tidak main-main dalam tindakan tegas Illegal Fishing. “Kita harus mengamankan lautan kita dari penjarahan pihak asing,” tegasnya.

Presiden Jokowi melanjutkan pesannya melalui fanpage facebooknya, bahwa di darat, di laut, dan di udara wilayah Indonesia adalah kedaulatan Republik Indonesia. Karena itu, tiap jengkal wilayah-nya adalah kehormatan bangsa ini.

“Seperti peribahasa Jawa yang kerap diucapkan Bung Karno soal kedaulatan bangsa ini : “Sadumuk Bathuk Sanyari Bumi Ditohi Pati”, sejengkal wilayah dibela dengan taruhan nyawa karena itulah kehormatan kita,” tutur Jokowi.

Presiden mengingatkan, bahwa bangsa ini lahir dari sikap patria, sikap mencintai tanah air, mencintai Indonesia tanpa syarat. “Cinta itulah yang kemudian menjadi kewajiban bangsa ini menjaga Indonesia di hari ini untuk masa depan yang lebih jaya dan terhormat,” tukasnya.

Kapal Nelayan Vietnam Ditenggelamkan

Kapal Nelayan Vietnam Ditenggelamkan


Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Manahan Simorangkir menjelaskan, penenggelaman kapal tersebut sebagai bentuk konsistensi dan ketegasan TNI AL‎. Tiga kapal itu telah dipastikan tidak memiliki surat izin usaha penangkapan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).

Rencananya, Hari Sabtu tanggal 6-12-2014, TNI AL akan menenggelamkan tiga kapal yang terbukti mencuri ikan di perairan Laut Natuna, Riau. Tiga kapal itu sudah dipastikan sebagai milik warga Vietnam.

Terkait dengan perintah menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di tanah air itu, 2 (dua) kapal patroli TNI AL KRI Barakuda-633 dan KRI Todak-631 telah tiba di Pulau Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12) pagi.

“Kita nanti akan tenggelamkan. Itu 3 kapal ikan milik Vietnam,” kata Komandan KRI Barakuda-633 Mayor Laut (P) Saryanto.

Saryanto kemudian menunjukkan 3 kapal milik Vietnam yang berjarak 1.000 yard atau kurang lebih 800 meter dari KRI Barakuda-633. Kapal-kapal itu katanya kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.

Ketiga kapal milik Vietnam yang ditenggelamkan itu adalah:
  1. KG 90433. ATS 005 dengan Nahkoda Van Thanh Son. ABK 2 orang dan bermuatan ikan.
  2. KG 94366 TS. ATS 006 dengan Nahkoda Nguyen Duy, ABK 23 orang seluruhnya WNA.
  3. KG 94266 TS. ATS 012 dengan Nahkoda Nguyen Duc Van, dengan ABK 20 orang WNA, dan bermuatan ikan.
Menurut Saryanto, nantinya KRI Barakuda-633 akan merapat ke 3 kapal Vietnam itu dengan sekoci, untuk mengamankan nahkoda dan para ABK-nya. Setelah itu kemudian meledakkannya.

Aturan Internasional Menenggelamkan Kapal Berbendera Asing


penenggelaman dan pembakaran kapal tetap dilakukan dengan memenuhi aturan internasional. Yakni, anak buah kapal diselamatkan, menginventarisis‎ perlengkapan dan peralatan kapal, pendokumentasian, serta ikan disihkan sebagai bukti dan membuat berita acara. ”Kami tentu tidak asal dalam penenggelaman kapal ini,” paparnya.

Sebenarnya, TNI AL sudah beberapa kali menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan. Misalnya, pada Januari 2003 TNI AL membuat karam empat kapal Filipina di perairan Sulawesi.

Empat kapal itu ditenggelamkan KRI Untung Suropati 872. ”Pemerintah Filipina sempat memprotes penenggelaman itu, tapi TNI AL bergeming karena sesuai prosedur,” ujarnya.

Pada tahun yang sama, ‎TNI AL juga menenggelamkan kapal Anambas berbendera Thailand yang mencuri ikan di perairan Kepulauan Anambas, Riau. ”Ada protes juga dari perdana menteri Thailand saat itu, Thaksin Shinawatra.

Dia menyebut penindakan pemerintah Indonesia berlebihan. Tapi, akhirnya PM itu memahami apa yang dilakukan Indonesia,” tuturnya.

Pengurangan Jam Kerja PNS Wanita Yang Mempunyai Anak

Jam kerja PNS wanita dikurangi 2 jam bagi yang mempunyai anak kecil usia 0 sampai dengan 7 tahun. Hal ini dikemukakan oleh Yuddi Chisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) seperti informasi dan pemberitaan yang dikutip dari jpnn.com.

Kebijakan pengurangan jam kerja perempuan ini baru ditujukan untuk PNS perempuan saja. Hal ini terkait dengan usulan Wapres Jusuf Kalla terkait pengurangan jam kerja bagi ibu yang memiliki anak. Namun usulan pengurangan jam itu hanya akan diberlakukan untuk PNS bukan pegawai swasta.

Pengurangan Jam Kerja PNS Wanita Yang Mempunyai Anak

Jam Kerja Untuk PNS Wanita Yang Mempunyai Anak Kecil


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera menindaklanjuti usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta pengurangan jam kerja bagi pekerja wanita. Usulan ini muncul karena kekhawatiran pria yang akrab disapa JK itu terhadap masa depan generasi bangsa.

Yuddy menyambut baik ide itu agar setiap ibu dapat membesarkan anaknya dengan maksimal. Ibu juga dapat memberikan perhatiannya terhadap keluarga.

"Jadi itu ide yang baik dan manusiawi, jadi setiap perempuan bisa memberikan perhatian lebih pada keluarganya terlebih pada anak-anak yang masih kecil," ujarnya.

Yuddy berjanji akan menerapkan usulan tersebut. "Kita akan bahas dan dalami gagasan dari wapres, Insya Allah kita akan terapkan," pungkasnya.

Menurutnya, kebijakan pengurangan jam kerja PNS ini akan berefek dan berdampak baik bagi perempuan berkeluarga yang memiliki anak-anak. Dengan pengurangan jam kerja, maka pola asuh anak akan semakin terjamin.

Kebijakan tersebut pun menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Dari pihak PNS perempuan, kebijakan ini diibaratkan seperti angin segar dalam kehidupan mereka. seperti yang disampaikan oleh Srimulyati seorang PNS di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kalau bagi saya, itu akan sangat berguna. Bisa mengurus anak dan suami lebih dari biasanya," ujarnya.

Selain untuk mengurus anak, waktu dua jam tersebut bisa ia manfaatkan untuk bersosialisasi dengan tetangga atau teman-teman. "Sebetulnya me time kan juga perlu ya untuk kita," tuturnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menambahkan, inisiatifnya melontarkan rencana pengurangan jam kerja perempuan adalah untuk memberikan waktu lebih banyak bagi ibu untuk mendidik anak-anaknya.

Kebijakan Pengurangan Jam Kerja PNS Wanita

"Karena itu, yang dapat (pengurangan jam kerja) nanti ya ibu-ibu yang punya anak kecil, sampai anaknya masuk SD," katanya.

Menurut JK, periode lima atau enam tahun pertama sangat krusial dalam tumbuh kembang seorang anak. Di situlah seorang ibu diharapkan bisa berperan lebih banyak dalam mendidik anaknya. "Jangan sampai anak-anak lebih banyak dititipkan atau diasuh orang lain," ujarnya.

Namun, JK menegaskan jika aturan tersebut masih akan dimatangkan agar teknis pelaksanaannya tidak mengganggu operasional layanan kepada masyarakat.

Karena itu, dirinya meminta semua pihak untuk memberi masukan atau saran kepada pemerintah agar rencana tersebut bisa berjalan dengan baik. "Ini kan tidak buru-buru, masih dalam tahap persiapan," ucapnya

Ki Joko Bodo Paranormal Bertaubat

Siapa yang tidak kenal dengan Ki Joko Bodo Tokoh Spiritualis Paranormal yang terkenal dan disegani di Indonesia ini telah bertobat sekembalinya menjalankan ibadah Umroh di tanah suci Mekkah. Nama aslinya adalah Agus Yulianto yang telah lama menjalankan profesi sebagai seorang paranormal kondang di tanah air kita ini.

Dalam karir spiritual dan perdukunan istilahnya bahwa ahli supranatural terkenal dan dipercaya dapat menangani segala prolem hidup mengenai nasib, ekonomi, usaha dan penyakit. Salah satu dari ilmu andalannya ialah "Ilmu Gendam Putih" yang selain dapat dipergunakan untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit, juga dapat dipergunakan sebagai alat komunikasi dengan makhluk halus.

Informasi dan berita terbaru mengenai kisah taubat sang dukun paranormal Joko Bodo ini seperti informasi dan pemberitaan yang didapatkan di laman www.sayangi.com ini bahwa sebuah informasi yang mengejutkan datang dari paranormal nyetrik, Ki Joko Bodo. Dukun garang itu menyatakan tobat dari segala praktik ilmu mistik yang selama ini dilakukannya. Pria bernama asli Agus Yulianto itu mengaku sudah bertobat dan kembali menjadi seorang muslim seutuhnya.

Ki Joko Bodo Paranormal Bertaubat

Tak hanya berhenti dan menutup tempat praktiknya, dalam sebuah tayangan berita entertainment di salah satu stasiun televisi, Ki Joko mengaku sudah mewakafkan sebidang tanah tempat praktiknya untuk dijadikan rumah ibadah.

Pengakuan Taubat Dukun Joko Bodo


Mengenai hal pertaubatan sang dukun yang terkenal nyentrik ini. Berikut pernyataan Ustad Solmed terkait dengan hal ini seperti sumber yang sama tersebut diatas. "Ini jadi berita baik. Nggak ada yang mungkin bagi Allah untuk berikan hidayahnya," ucap Solmed kepada wartawan, Jumat (20/6/2014).

Da'i kondang kelahiran Jakarta, 19 Juli 1983 yang kini sedang naik daun itu menyambut baik perubahan yang terjadi pada pria bernama asli Agus Yulianto itu.

"Alhamdulillah, kita sambut baik jika begitu. Saya senang dan bangga. Mudah-mudahan betul-betul tulus.Tentunya seseorang kalau sudah dapat hidayah pastinya dia akan cari sang pemberi hidayah. Semoga yang selama ini ditinggal, jadi dikerjakan," tutur Solmed

"Semoga akan ada banyak lagi orang yang dulu lakukan perdukunan untuk mengikuti jejak pertaubatannya." harap Solmed.

Dalam kisah pertaubatannya, Ki Joko Bodo mengatakan bahwa dirinya mendapat bisikan misterius saat perjalanan umrohnya di Tanah Suci Mekkah. Dalam hal ini, suami dari April Jasmine itu juga memberikan tanggapannya.

Joko Bodo Tobat Jadi Dukun dan Paranormal

"Mekkah memang sebuah tempat suci yang disucikan Allah, bahkan menjadi salah satu tempat yang wajib dikunjungi saat kaum muslim menjalankan ibadah Haji dan umroh. Tempat ini begitu istimewa, tak terhitung banyaknya keistimewaan dan keajaiban dari tempat ini, salah satunya ketika seseorang yang memiliki niat tulus mencari petunjuk, maka Allah akan memberinya petunjuknya," papar Solmed.

Tak hanya mengaku bertaubat dan berhenti serta menutup praktik perdukunannya, Ki Joko Bodo juga telah mewakafkan sebidang tanah bekas tempat praktiknya tersebut untuk dijadikan rumah ibadah. Ki Joko Bodo juga telah membuang segala benda-benda mistik miliknya.

Dukun ahli spiritual dan profesinya sebagai paranormal telah ditinggalkannya. Dukun garang itu mengaku, kini hidupnya lebih banyak dimanfaatkan untuk mendekatkan diri dengan Sang Pencipta, terlebih menjelang Ramadhan tiba. Namun menurutnya, belum ada pikiran atau niat di hatinya untuk menjadi seorang Ustadz.

Semoga hikmah dan keutamaan bulan Ramadhan nantinya juga akan memberikan banyak kebaikan bagi kita dan juga bagi orang yang bertaubat dan kembali menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim sejati aamiin. Semoga juga akan banyak lagi cerita dan kisah dukun dan paranormal yang tobat dari profesinya

Ciri Tanda Uang Baru NKRI 2014

Bank Indonesia akan mengeluarkan jenis macam uang baru di tahun 2014 ini. Uang baru yang akan diterbitkan dan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia tahun ini disebut dengan istilah Uang Negara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bank Indonesia akan mengeluarkan secara resmi bertepatan dengan hari peringatan kemerdekaan Indonesia yaitu di tanggal 17 Agustus 2014 ini.

Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang rupiah cetakan baru pada 17 Agustus 2014. Ada beberapa perbedaan mendasar dengan uang rupiah cetakan lama yang telah beredar luas di masyarakat dan dipakai sebagai alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia sekarang ini.

Ronald Waas selaku Deputi Gubernur BI mengatakan hal terkait dengan penerbitan mata uang baru di indonesia ini seperti yang dilansir media online jpnn.com bahwa bertepatan dengan hari kemerdekaan 17 Agustus nanti uang baru tersebut akan diperkenalkan dan sudah masuk di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Ciri Tanda Uang Baru NKRI 2014

Rencana pencatakan uang rupiah NKRI yang baru itu sesuai dengan UU Mata Uang yang disetujui pemerintah dan BI di tahun 2012 yang lalu. Nantinya uang rupiah baru ini, selain ditandatangani oleh Gubernur BI juga akan ditandatangani Menteri Keuangan yang menjabat saat ini. Untuk tanda tangan adalah oleh pejabat Gubernur Bank Indonesia yaitu Agus Martowardojo dan juga Menteri Keuangan Chatib Basri.

Tujuan manfaat penerbitan uang baru indonesia ini salah satunya adalah mengenang dan menghargai akan perjalanan sejarah uang rupiah di Indonesia adalah wajar untuk Pemerintah mempersatukan kembali satu sebutan yang kuat seperti nama NKRI tersebut. Dan juga merupakan salah satu cara dalam rangka meminimalisir terjadinya pemalsuan uang asli.

Karena kasus pemalsuan uang asli di Indonesia selama ini marak terjadi. Nantinya, kata dia lagi, uang kartal atau pecahan yang ada beredar di tangan masyarakat sekarang, pelan-pelan akan ditarik dari peredarannya tanpa batas waktu atau disesuaikan waktunya.

Perbedaan Uang NKRI Dengan Uang Pecahan Lama


Ada beberapa perbedaan yang mendasar dari uang terbitan baru dari BI ini dengan uang cetakan lama yang sekarang beredar di masyarakat. Masyarakat dapat mengenali akan tanda ciri uang NKRI ini dari beberapa hal tersebut di bawah ini yaitu :
  • Pertama ada frase NKRI, pada uang kertas atau logam ada tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Ciri kedua pada uang baru yang akan diterbitkan tersebut adalah adanya tanda tangan Menteri Keuangan (Menkeu). Pada cetakan lama, atau yang kini beredar belum ada tanda tangan Menkeu.
  • Tanda lainnya yang nantinya akan tercetak di uang tersebut mulai dari gambar pahlawan dan gambar lainnya serta akan ada berbagai sistem pengamanan agar tak mudah dipalsukan.
Dan pengaman uang cetakan baru tahun 2014 ini hanya Bank Indonesia (BI) saja yang mengetahui rahasianya. Karena memang tidak boleh disebutkan sebab hal ini akan bisa membuat orang bisa memalsukan uang baru tersebut. Uang baru nanti itu tetap dalam bentuk uang kertas bukan plastik.

Perbedaan Desain Gambar Pecahan Uang Baru NKRI Dengan Uang Lama

Perusahaan yang ditunjuk mencetak uang baru NKRI adalah Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Peruri sudah menjadi langganan Bank Indonesia dalam hal memenuhi pesanan mencetak uang di negara Indonesia ini. Dan nantinya saat uang baru itu beredar, maka yang jenis lama tetap akan berlaku. Penarikan uang lama akan dilakukan bertahap. Secara normal, uang NKRI akan digunakan 20 tahun mendatang.

Dan nantinya juga bahwa uang NKRI ini bakal mirip dengan dolar AS, di mana ada tandatangan Menteri Keuangan, selain tandatangan Gubernur BI yang sudah ada selama ini di dalam cetakan uang lama Indonesia pada umumnya. Untuk nominal pecahan uang baru Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan belum bisa menyebutkan hal tersebut.

Yang jelas Pemerintah Indonesia dan juga Bank Indonesia (BI) telah mempunyai kesepakatan bersama mengenai hal terkait dengan desain gambar dan tulisan yang ada dalam uang baru tersebut. Kita tunggu bersama kehadiran dan penerbitan secara resmi uang baru Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2014 ini.

Recent Articles

© 2014 ~ 2016 Tino Berita ~ WP Themonic ~ Template by Bloggertheme9 Powered by Blogger ~ News Farras ~ Sehat Kita Semua
TOP